Foto Yunita Keyko (Tengah Merah) |
Penangkapan Yunita Keyko
Terbongkarnya jaringan bisnis prostitusi Keyko ini bisa dibilang tak sengaja. Medio Agustus lalu, di sebuah hotel berbintang di Kota Buaya, sebutan lain Kota Surabaya, polisi menangkap seorang pelacur asal Malang. Usianya sekitar 16 tahun.
Dalam pemeriksaan polisi, kata Pjs Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu M Solikin Ferry, dia mengaku bagian dari jaringan mucikari yang ada di Malang. Untuk menangkap sang mucikari ini, bukan perkara mudah. Sebab, pihak kepolisian harus menciptakan TKP, seperti halnya yang biasa dilakukan anggota Satreskrim Narkoba.
Polisi menurunkan tujuh polwan berwajah menawan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),untuk masuk ke dalam jaringan sang sang mami 'ayam.'
Dari aksi-aksi undercover (menyamar) inilah, polisi kemudian banyak memperoleh keterangan soal sepak terjang Keyko, yang menjadi bos besar dengan jaringan luas.
Setelah memperoleh keterangan soal Keyko ini, perburuan kembali dimulai. "Butuh empat hari, kami baru bisa menangkap Keyko. Dia berhasil kami tangkap di rumahnya yang ada di Bali," kata Ferry.
Kesulitan polisi membekuk janda dua anak ini, karena sang mucikari memiliki beberapa tempat tinggal tersebar di Surabaya, Denpasar, Solo, dan Sukabumi. Di antaranya: di Jalan Dharmahusada Mega Permai, Jalan Merak (Surabaya) Jalan Letda Ngurah Putra, Dangun Puri, Jalan Glegor Carik (Denpasar, Bali) Jalan Sremanggi, Pasar Kliwon, (Solo), Jalan Kebandungan, Selabatu, Cikole (Sukabumi) dan satu rumah yang belum diketahui alamatnya.
Kendati demikian, kerja keras polisi tidak sia-sia. Setelah empat hari menelusuri jejak Keyko, petugas menangkap janda dari anak seorang pemilik SPBU di Surabaya itu. Kini, Yunita Keyko sang mucikari yang pernah kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Surabaya itu, siap-siap duduk di kursi pesakitan. Sebab, berkasnya sudah P21 alias sempurna dan sudah berada di tangan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Demikian tentang Penangkapan Yunita Keyko Big Bos Bisnis Esek-Esek Online
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar